Halo Teman-teman Bertemu lagi dengan
saya Braca Sundawa!
Masih Pada Semangat Belajarnya?
Oke Langsung Saja
Kali ini saya akan share Makalah PKn Tentang Hakikat Bangsa dan Negara
Cekidot..............!
KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa,
karena atas Berkat dan Karunia-NYA, kami dapat menyusun dan menyelesaikan
Makalah mengenai HAKIKAT BANGSA.
Semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi positif dan bermakna dalam
proses belajar dan pembelajaran. Dari lubuk hati kami yang terdalam, sangat
disadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, saya mohon
maaf bila ada sesuatu informasi yang salah dan kurang lengkap.
Saya juga mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca mengenai makalah
ini, sehingga saya dapat membuat makalah yang lebih baik dikemudian hari.
Cisolok,
29 Januari 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
JUDUL MAKALAH ...........................................................................................................
KATA PENGANTAR
........................................................................................................i
DAFTAR ISI ......................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
.................................................................................................
1
A. Latar Belakang .......................................................................................................
1
B. Rumusan Masalah
..................................................................................................
1
C. Manfaat ..................................................................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
...................................................................................................
2
A. Hakikat Bangsa dan Hakikat Negara
.......................................................................... 2
B. Latar Belakang Identitas Nasional Indonesia
............................................................. 3
C. Pengertian Identitas Nasional .....................................................................................
4
D. Unsur-Unsur Identitas Nasional
..................................................................................
4
E. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
................................................... 5
F. Ketertarikan Integrasi Nasional dengan Identitas
Nasional ...................................... 6
G. Revitalisasi Pancasila sebagai Pemberdayaan Identitas
Nasional ............................. 7
BAB III PENUTUP
..........................................................................................................
9
· Kesimpulan
...............................................................................................................
9
DAFTAR PUSTAKA
.......................................................................................................
10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Sebagai makhluk sosial, setiap manusia mempunyai kecenderungan untuk
hidup bersama dan berkelompok dengan sesamanya, serta mendiami suatu daerah
tertentu. Sekelompok manusia yang hidup bersama disebut masyarakat. Masyarakat-masyarakat
yang mempunyai perbedaan dalam hal ras, suku, watak dan agama akan berkumpul
bersama dalam tempat tertentu akan membentuk suatu bangsa.
Tempat dari suatu bangsa itu tinggal disebut negara. Dalam negara itu juga,
perilaku suatu bangsa harus diatur atau dalam hal ini bangsa harus tunduk pada
aturan yang berlaku di negara yang ditempatinya.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, sebuah bangsa terdiri dari beragam
masyarakat. Karena perbedaan ini pula, tidak jarang terjadi konflik yang memicu
perpecahan antar masyarakat dalam bangsa pada suatu negara.
Oleh sebab itu, kami membuat makalah yang berjudul “Hakekat Bangsa
dan Negara”. Hal ini dimaksudkan agar kita lebih bisa memahami tentang hakikat
bangsa dan negara.
B. Rumusan masalah
· Apa hakikat Bangsa dan hakikat Negara?
· Apa latar belakang Identitas Nasional Indonesia?
· Apa pengertian Identitas nasional?
· Sebutkan unsur-unsur Identitas Nasional?
· Apa keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional?
· Apa ketertarikan Integrasi Nasional dengan Identitas
Nasional?
· Apa Revitalisasi Pancasila sebagai pemberdayaan
Identitas Nasional?
C. Manfaat
· Mengetahui hakikat bangsa dan hakikat Negara
· Mengetahui identitas nasional Negara
· Mengetahui pengertian identitas nasional
· Mengetahui unsur-unsur identitas nasional
· Mengetahui keterkaitan Globalisasi dengan Identitas
Nasional
· Mengetahui ketertarikan Integrasi Nasional dengan
Identitas Nasional
· Mengetahui Revitalisasi Pancasila sebagai pemberdayaan
Identitas Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Bangsa dan Hakikat Negara
1. Manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial
Kata manusia berasal dari kata “manu” (sanskerta), atau “mens” (latin) yang
berarti berpikir, berakal budi atau “homo” yang berarti manusia.
- Sebagai Mahluk Individu
Manusia sebagai mahluk individu terdiri dari unsur jasmani (raga) dan
rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisahkan. Manusia juga diberi potensi atau
kemampuan (akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan) sehingga sanggup berdiri
sendiri serta bertanggung jawab atas dirinya.
Melalui akal dan pikirannya manusia dapat menaklukkan mahluk lain dan
memanfaatkan segala sesuatu untuk keperluan hidupnya. Dalam kehidupan
sehari-hari manusia harus dapat menggunakan akal, pikiran, perasaan dan
keyakinannya secara seimbang agar menjadi mahluk individu yang memiliki derajat
yang tinggi, baik di hadapan sesama ciptaan maupun dihadapan penciptanya.
- Sebagai Mahluk Sosial
Manusia adalah zoon politicon atau mahluk yang pada
dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya.
Setiap manusia normal memerlukan orang lain dan hidup bersamanya dengan orang
lain untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan yang bersifat
material maupun kebutuhan yang bersifat rohaniah.
2. Bangsa
- Pengertian Bangsa
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang
memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya
yang sama, mitos leluhur bersama.
- Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
1.
Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan
2.
Wilayah
3.
Bahasa
4.
Adat-istiadat
5.
Kesamaan politik
6.
Perasaan
7.
Agama
3. Negara
- Pengertian Negara
Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state (Inggris), Staat(Belanda,
Jerman), E`tat (Prancis), Status, Statum (Latin)
yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat
berdiri. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa
Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.
- Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Unsur terbentuknya Negara dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur
konstitutif dan unsur deklaratif.
1. Unsur konstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat
Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang
berdaulat.
2. Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat
Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri,
misalnya pengakuan dari Negara lain.
4. Fungsi dan Tujuan Negara
Secara umum terlepas dari ideologi yang dianutnya, setiap negara
menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak harus ada. Fungsi tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan penertiban (Law and order) : untuk
mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka
negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan
sebagai stabilisator.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
3. Pertahanan : fungsi ini sangat diperlukan untuk
menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan adanya
serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa (negara). Untuk itu
negara dilengkapi dengan alat pertahanan.
4. Menegakkan keadilan : fungsi ini dilaksanakan melalui
lembaga peradilan.
B. Latar Belakang Identitas Nasional
Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan
memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas
Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa
dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi
ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan
apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di
dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama
di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti
serta paham Aturan – Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit
orang yang acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekeliruan
yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah–olah
masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat
dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di
bidang hukum di dalam Negara tercinta ini.
Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga
diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini
dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan
Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi
kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat
mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
C. Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata “identity” yang berarti ciri-ciri,
tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan orang lain, contohnya bendera dan lagu kebangsaan setiap
negara akan berbeda dengan negara lain. Sedangkan dalam terminologi antropologi
kata “identitas” diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai
dengan kasadaran diri sendiri, golongan, kelompok, komunitas atau negara lain.
Kata “nasional” bearti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang
lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya,
agama dan bahasa maupun
non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Oleh karena itu identitas nasional dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya
adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khasnya dan dengan ciri khas
tersebutlah suatu bangsa akan berbeda dengan bangsa lain. Sehingga dengan
demikian, maka identitas nasional akan melahirkan tindakan kelompok yang
disebut atribut nasional.
Pengertian lain dari Identitas nasional adalah suatu ciri khas yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain.
D. Unsur-unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk.
Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu
suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
a. Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejaklahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok
etnis dengan tidak kurang 300 macam bahasa.
b. Agama bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang
agamis. Agama agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa
Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan
Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c. Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
d. Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional
yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer
dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai
sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas
Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai
berikut :
a. Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan
Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
b. Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata
Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan
"Indonesia Raya".
c. Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan
(archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan
kepercayaan (agama).
E. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
Adanya Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya
bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut telah datang dan menggeser
nilai-nilai budaya yang telah ada. Nilai-nilai tersebut ada yang bersifat
positif, ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman,
tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk
berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan.Di Era Globalisasi,
pergaulan antar bangsa menjadi semakin ketat. Batas antar negara
hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang.
Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi
proses akulturasi, saling meniru, dan salingmemengaruhi di antara budaya
masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi
tersebut, apakah dapat melunturkantata nilai yang merupakan jati diri
bangsa Indonesia? Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua
faktor, yaitu:
1) Semakin menonjolnya sikap individualistis, yaitu
mengutamakan kepentinganpribadi di atas kepentingan umum, hal
ini bertentangan dengan asas gotong-royong
2) Semakin menonjolnya sikap materialistis, yang berarti harkat dan
martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang
dalam memperoleh kekayaan.
Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi
tidakdipersoalkan lagi. Apabila hal ini terjadi, berarti etika dan
moral telah dikesampingkan.Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan
akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila
proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih serius ketika pada
puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsadan negaranya. Pengaruh
negatif akibat proses akulturasi tersebut dapatmerongrong nilai-nilai yang
telah ada di dalam masyarakat. Jika semua ini tidak dapat dibendung, akan
mengganggu ketahanan di segala aspek kehidupan, bahkan akan mengarah
pada kredibilitas sebuah ideologi. Untuk membendung arus
globalisasi yang sangat deras tersebut, harus diupayakan suatu kondisi
(konsepsi) agar ketahanannasional dapat terjaga, yaitu dengan cara membangun
sebuah konsep nasionalismekebangsaan yang mengarah pada konsep Identitas
Nasional.
F. Ketertarikan Integrasi Nasional dengan Identitas
Nasional
Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan bahwa hanya
persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi negeri yang
besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami proses
kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung dipaksakan
melalui ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang
sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat dari seluruh elemen
bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah
air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan
bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928).
Dilihat dari banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa dan corak budaya
yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh karena itu para
pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila sebagai dasar bernegara.
Dilihat dari bentuknya Pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu
untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung
Garuda yang mana burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang
berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka
Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di
dada burung tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat
untuk menahan serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk
menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari
luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.
Dalam pidato bahasa Inggris di Washington Sukarno telah mendapatkan
apresiasi yang luar biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu
mengenalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti Lima dan sila
berarti landasan atau dasar yang mana dasar pertama Negara Indonesia ini dalah
berdasar Ketuhanan, kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat
adalah demokrasi, serta kelima adalah keadilan sosial.
Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu
kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai
pemerintah juga menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1Oktober. Hal ini
menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya
bagi sebuah ideologiNegara seperti Indonesia ini.
Untuk itu dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas
nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD
kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan
di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
G. Revitalisasi Pancasila sebagai pemberdayaan Identitas
Nasional
Karakteristik masyarakat yang hidup di kota-kota besar Indonesia berbeda
dengan orang orang yang hidup di pedesaan. Ini terlihat dari aktifitas yang
mereka jalani dalam keseharainnya. Rutinitas diperkotaan sangatlah jauh dengan
pedesaan. Dampaknya pun dapat berakibat pada aspek ekonomi, adat, dan budaya.
Namun yang menjadi permasalahan terhadap perbedaan nyata ialah identitas
diri. Unsur identitas sendiri terdiri dari suku bangsa, agama, kebudayaan, dan
bahasa. Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman sehingga diberi
seloka Bhineka Tunggal Ika Tanhana Dharma Mangrwa. Secara harfiah dapat
diartikan. Berbeda-beda tetapi satu jua atau diantara puspa ragam adalah
kesatuan.
Bukanlah lagi perbedaan antarsuku lagi yang menjadi topik perbincangan,
tetapi moralitas kota dan pedesaan. Kebanyakan masyarakat kota kurang adanya
kesadaran diri dalam berkontribusi. Moralitas, etika, religius jarang ditemui
oleh mereka yang selalu merasa diri benar. Terkecuali pada orang-orang besar
yang bisa membantu faktor ekonomi seseorang.
Lain halnya lagi dengan pedesaan, mereka masih aktif gemar bergotong royong.
Adat daerahpun tetap dipertahankan. Budaya yang mereka cintai senantiasa
terjaga dan terealisasikan. Kecintaan pada Tuhanpun selamanya ada selama
keimanan mereka ada.
Perbedaan tersebut dapat direvitalisasi melalui kesadaran diri terhadap
identitas nasional dengan menjunjung nilai Pancasila. Revitalisasi Pancasila
sebagai manifestasi identitas nasional yang semestinya diarahkan pada pembinaan
dan pengembangan moral. Moralitas merupakan bagian dari revitalisasi yang dapat dijadikan
dasar dan arah dalam upaya untuk mengubah semua segi dan sendi kehidupan.
Dalam merevitalisasi Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional
hendaknya dikaitkan dengan wawasan spiritual, akademis, kebangsaan, dan
mondial. Spiritual, berkaitan dengan moral, etika, dan religius. Sikap seperti
ini dapat menunjang pribadi seseorang menjadi lebih baik. Andai kata seseorang
tidak memiliki sikap etik dalam dirinya dapat berdampak buruk pada dirinya.
Misalnya dikucilkan dari masyarakat, tidak mendapatkan perhatian lebih, dan sedikitnya
masyarakat yang ingin bersosialisasi.
Akademis, untuk merubah kerangka sumber daya manusia (SDM) yang bukan
sekedar instrument melainkan sebagai subyek pembaharuan dan pencerahan. Hal ini
menunujukkan bahwa nilai akademisi yang dilihat bukanlah ditinjau dari prestasi
saja akan tetapi ditunjang dengan adanya bentuk kontributif dan aplikatif.
Kebangsaan, untuk menumbuhkan kesadaran nasionalisme. Kesadaran ini dapat
diterapkan dalam pergaulan antarbangsa. Potensi pribadi di luar sana dapat
ditumbuhkembangkan, tetapi pastinya tidak lupa dengan negeri sendiri. Alangkah
baiknya apabila potensi yang sudah diperoleh diterapkan di Indonesia demi
terwujudnya nasionalisme diri terhadap bangsa.
Mondial, untuk menyadarkan bahwa manusia harus siap menghadapi dialektika
perkembangan dalam masyarakat dunia yang “terbuka”. Sehubungan dengan dampak
dan pengaruh perkembangan iptek yang bukan sekedar prasarana, melainkan menjadi
sesuatu yang substansif. Namun ini dapat dijadikan peluang dan tantangan untuk
berkarya guna untuk umat manusia.
Pemberdayaan identitas nasional dapat dieksplorasikan meliputi realitas,
idealis, dan fleksibelitas. Manusia menjadikan rasio sebagai mitos, kesahihan
tradisi dapat dikritisi demi masa depan lebih baik. Nilai-nilai budaya yang
diajarkan nenek moyang tidak hanya diwarisi sebagai barang sudah “jadi”, tetapi
harus diperjuangkan dan ditumbuhkan dalam dimensi ruang.
Melalui revitalisasi pancasila sebagai wujud pemberdayaan identitas
nasional ini, sebagai kritik sosial terhadap berbagai penyimpangan yang melanda
masyarakat dewasa ini. Guna untuk membentuk jati diri bangsa. Misalnya gotong
royong, persatuan dan kesatuan, serta saling menghargai dan menghormati. Dengan
seperti ini dapat mempererat persatuan bangsa.
Tindakan seperti dapat dijadikan sebuah gerakan kecil yang muncul dalam
diri kita pribadi. Tidak hanya untuk orang-orang dewasa, tetapi pada anak
remaja pun harus sudah diterapkan. Kebangkitan suatu negara ditinjau seberapa
banyak pemuda yang siap membantu negaranya dalm mengatasii berbagai hal.
Minimalnya dengan mengayomi atau memperdalam butir-butir dan fungsi pancasila
baik di perkotaan maupun pedesaan. Kalu bukan kita siapa lagi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kata manusia berasal
dari kata “manu” (sanskerta), atau “mens” (latin) yang berarti berpikir,
berakal budi atau “homo” yang berarti manusia. Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak
untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu,
beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari
bahasa Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau
penguasa.
Kata “identitas”
berasal dari kata “identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri
yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang lain,
Kata “nasional” bearti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan
bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Unsur-unsur
pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
DAFTAR PUSTAKA
Suprapto, dkk. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan SMA/MA 1. Jakarta : PT Bumi Aksara
Budiyanto. 2004. Kewarganegaraan. Jakarta:
Erlangga
Ismaun, 1981, Pancasila sebagai Kepribadian
Bangsa Indonesia, Bandung: Carya Remadja
http://www.scribd.com/doc/136143627/Keterkaitan-Globalisasi-Dengan-Identitas-Nasional
Oke Sekian Dari Saya Kurang Lebihnya Mohon Maaf Sebesar Besarnya ya!
Tetap Semangat Belajarnya Guys!
Komentar
Posting Komentar