Halo Teman-teman Bertemu lagi dengan
saya Braca Sundawa!
Masih Pada Semangat Belajarnya?
Oke Langsung Saja
Kali ini saya akan share Makalah PKn Tentang Kenakalan Remaja
Cekidot..............!
KATA
PENGANTAR
Segala
puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Esa, yang atas rahmat dan
bimbingan-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Makalah
ini merupakan hasil dari tugas kelompok bagi para mahasiswa, untuk belajar dan mempelajari
lebih lanjut tentang topik kenakalan remaja berikut solusi pencegahan dan
pemecahannya. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menumbuhkan proses belajar
mandiri kepada mahasiswa, agar kreativitas dan penguasaan materi kuliah dapat
optimal sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan
adanya makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam mengetahui tentang
berbagai penyebab kenakalan remaja serta dapat membentengi diri dan lingkungan
pergaulannya dari terjerumus ke dalam berbagai bentuk kenakalan remaja
tersebut.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat dan senantiasa menjadi sahabat dalam belajar untuk
meraih prestasi yang gemilang. Kritik dan saran dari dosen mata kuliah dan juga
teman-teman sangat kami harapkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam
belajar pada masa mendatang.
Cilograng, 01 Maret 2019
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................................
i
KATA PENGANTAR.............................................................................................................
ii
DAFTAR ISI............................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................................1
A. Latar
Belakang ....................................................................................................................1
B. Rumusan
Masalah ..............................................................................................................1
C. Tujuan Penulisan
............................................................................................................. 1
D. Manfaat
Penulisan ...............................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN .........................................................................................................2
A. Pengertian
kenakalan remaja ..............................................................................................2
B. Ciri
– ciri kenakalan remaja ................................................................................................2
C. Bentuk
– bentuk kenakalan remaja
.....................................................................................2
D. Penyebab
kenakalan remaja
................................................................................................3
E. Usaha
penanggulan kenakalan remaja
................................................................................7
F. Pencegahan kenakalan remaja
............................................................................................7
G. Penindakan
(Refresif)
..........................................................................................................7
H. Dampak
hukum kenakalan
remaja…...................................................................................7
BAB III PENUTUP .................................................................................................................8
A. Kesimpulan
.......................................................................................................................10
B. Saran
.................................................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan kemudian menjadi
orangtua, tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang
berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia.
Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri. Masing-masing mempunyai
kelebihan dan kekurangan. Demikian pula dengan masa remaja. Masa remaja sering
dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan ini. Masa remaja
sering menimbulkan kekuatiran bagi para orang tua. Masa remaja sering menjadi
pembahasan dalam banyak seminar. Padahal bagi si remaja sendiri, masa ini
adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Oleh karena itu, para
orangtua hendaknya berkenan menerima remaja sebagaimana adanya. Jangan terlalu
membesar-besarkan perbedaan. Orangtua para remaja hendaknya justru menjadi
pemberi teladan di depan, di tengah membangkitkan semangat, dan di belakang
mengawasi segala tindak tanduk si remaja.
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke
dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia
antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat
dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat
dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup dan identitas yang paling
sesuai baginya
Dalam mencari jati dirinya remaja tidak jarang remaja
membuat masalah sosial seperti kenakalan remaja. Sampai saat ini permasalahan
ini terus berkembang dan kian hari kian memprihatinkan, saat ini sudah banyak
kenakalan remaja diberbagai kalangan remaja-remaja masa kini.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah kenakalan remaja itu?
2. Apa penyebab kenakalan remaja?
3. Bagaimana solusi mengatasi kenakalan remaja?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memberikan
pemahaman kepada mahasiswa tentang kenakalan remaja, penyebab berikut
solusinya.
D. Manfaat Penulisan
1. Mahasiswa memahami pengertian kenakalan remaja
2. Mahasiswa mengetahui faktor – faktor penyebab
kenakalan remaja
3. Mahasiswa mengetahui solusi dalam mengatasi kenakalan
remaja
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kenakalan Remaja
Kenakalan adalah kelainan tingkah laku, perbuatan
maupun tindakan yang bersifat asosial atau bahkan anti social yang melanggar
norma sosial dan agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Pada
umumnya usia remaja dapat dapat dikatagorikan sama dengan usia sekolah yang
dapat dikelompokkan menjadi:
1. siswa yang masih ada di bangku sekolah, umur 6
sampai 18 tahun.
2. Mahasiswa/ perguruan tingi, umur 18 sampai 25
tahun.
3. Pemuda diliar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi
umur 15 sampai 30 tahun
B. Ciri-Ciri
Kenakalan Remaja
Ada beberapa ciri-ciri anak yang melakukan kenakalan
remaja seperti (1) ngebut, (2) pornografi, (3) pengrusakan barang rang lain,
(4) geng, (5) berpakaian sembarangan, dan (6) mengganggu orang lain. Berikut
ini penjelasan mengenai ciri-ciri kenakalan remaja yang sekarang sedang marak
terjadi.
(1) Ngebut, yaitu mengendarai kendaraan dengan
kecepatan yang melampaui kecepatan maksimum yang di tetapkan, sehingga dapat
mengganggu bahkan membahayakan pemakai jalan yang lain.
(2) pornografi di kalangan pelajar, baik dalam bentuk
gambar-gambar cabul atau tidak senonoh, majalah dancerita porno yang dapat
merusak moral anak, sampai perdaran obat-obat perangsang nafsu seksual,
kontrasepsi penyalahgunaan barang-barang elektronik (missal internet dan
handphone) dan sebagainya.
(3) -anak yang suka pengrusakan-pengrusakan
terhadap barang-barang atau milik orang lain seperti mencuri, membuat
corat-coret yang mengganggu keindahan lingkungan, mengadakan sabotase dan
sebagainya.
(4) Membentuk kelompok atau gang dengan ciri-ciri
dan tindakan yang menyeramkan, seperti kelompok bertato, kelompok berpakaian
acak-acakan, blackmetal. Yang di ikuti oleh tindakan yang tercela yang mengarah
pada perbuatan anarkis.
(5) Berpakaian dengan mode yang tidak sesuai
dengan keadaan lingkungan, misal: memakai rok mini, youcansee, mamakai pakaian
yang serba ketat sehingga terlihat lekuk tubuhnya, sehingga di pandang kurang
sopan di mata lingkunganya.
(6) Mengganggu/mengejek orang-orang yang melintas
di depanya, jika menoleh atau marah sedikit saja di anggapnya membuat gara-gara
untuk dijahili.
(7) Dalam pengertian kenakalan, harus terlibat adanya
suatu perbuatan atau tingkah laku moral.
(8) Kenakalan tersebut memiliki tujuan yang
a-sosial yakni dengan perbuatan atau tingakah laku tersebut ia bertentangan
dengan nilai atau norma sosial yang ada dilingkungan hidupnya.
(9) Kenakalan remaja adalah suatu kenakalan
yang dilakukan oleh mereka yang berumur diantara 13-17 tahun. Mengingat di
Indonesia pengertian dewasa selain ditentukan oleh status pernikahan, maka bisa
ditambahkan bahwa kenakalan remaja yaitu suatu perbuatan atau tindakan
yang dilakukan oleh mereka yang berumur anatara 13-17 tahun dan belum menikah.
C. Bentuk-Bentuk
Kenakalan Remaja
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi
kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan yaitu sebagai berikut ;
· kenakalan biasa,
misalnya seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari
rumah tanpa pamit
· kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan misalnya seperti mengendarai sepera motor tanpa
SIM, mengambil barang orang tua tanpa ijin
· kenakalan khusus misalnya
seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dan
lain sebagainya.
D. Penyebab
Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja dapat disebabkan oleh
faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal
Krisis identitas: suatu
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua
bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam
kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi
karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
- Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak dapat mempelajari dan membedakan tingkah laku yang bisa diterima dengan yang tidak bisa diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang sudah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, tapi tidak dapat mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal
- Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya sebuah komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga dapat memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
- Teman sebaya yang kurang baik
- Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Contoh Kenakalan Remaja
- Berbohong
- Pergi keluar rumah tanpa pamit
- Keluyuran
- Begadang
- membolos sekolah
- Berkelahi dengan teman
- Buang sampah sembarangan
- membaca buku porno
- melihat gambar porno dan lain sebagainya.
Kenakalan remaja ini dapat disebabkan oleh berbagai
faktor. Faktor- faktor yang mempengaruhi dan menyebabkan timbulnya kenakalan
remaja antara lain adalah (1) keluarga, (2) pergaulan, (3) pendidikan, dan (4)
waktu luang. Secara rinci penjelasan masing-masing faktor yang menyebabkan
timbulnya kenakalan remaja tersebut sebagai berikut.
(1) Keluarga
Hal inilah yang paling rentan . kenapa paling rentan ?
Keluarga merupakan tempat pertama kali anak dididik dan ditempa . Cara
pendidikan yang diterapkan oleh orang tua akan sangat berpengaruh pada
perkembangan anak di masa yang akan datang . Namun cara mendidik disini tidak
terlalu otoriter , tegas , permisif , maupun demokratis melainkan cara
pendidikan tersebut digunakan secara seimbang dan sesuai kebutuhan .
Apabila orang tua terlalu otoriter dan tegas maka anak
dan remaja akan berusaha mencari cari celah utuk melakukan pemberontakan maupun
perlawanan-perlawanan dalam bentuk yang lain dari anak sebagi sikap protes atas
tindakan orang tuanya .
Orang tua yang terelalu permisif maka membuat sang
anak akan berusaha mencari-cari perhatian dengan segala tingkah lakunya yang
sebagaian besar pada akhirnya baik disadari maupun tidak oleh remaja
mereka akan menjurus ke dalam kenakalan remaja maupun ada yang lebih
parah ke dalam tindak krimnalitas .
Kebebasan namun bertanggung jawab dari paham
demokratis juga akan sulit dilakukan karena jika hanya berdemokrasi maka anak
akan terbiasa mengeluarkan pendapat
semaunya tanpa melihat kondisi orang sekitar dan
bahkan akan terbawa kebiasaan ini sampai mereka dewasa .
Selain cara mendidik ada faktor lain yang dapat memicu
kenakalan remaja ini yaitu perhatian yang diterima remaja . Perhatian ini
sangat berpengaruh karena semaikin rendah perhatian yang diterima maka
kecenderungan timbulnya kenakalan remaja akan semakin
tinggi . Yang mempengaruhi besar kecilnya
perhatian yang diterima remaja antara lain
pekerjaan orang tua , keutuhan keluarga , dan hubungan
keluarga dengan lingkungan .
Pekerjaan orang tua akan sangat berpengaruh kepada
perkembangan remaja . Orang tua yang sibuk untuk mencari nafkah di luar rumah
dan kurang memperhatikan perkembangan anaknya akan menyebabkan kurangnya
perhatian yang akan diterima oleh remaja tersebut . Kurangnya perhatian inilah
yang mendorong remaja untuk mencari sensasi dengan cara melakukan perbuatan yang
menyimpang.
Secara teoritis keutuhan keluarga dapat berpengaruh
terhadap kenakalan remaja. Artinya banyak terdapat anak-anak remaja yang nakal
datang dari keluarga yang tidak utuh, baik dilihat dari struktur keluarga
maupun dalam interaksinya di keluarga . Hal ini dikarenakan dengan kurang
utuhnya keluarga perhatian yang akan diterima remaja akan semakin rendah . Yang
secara otomatis akan memicu kenakalan remaja .
Hubungan keluarga dengan lingkungan akan berpengaruh
besar kepada perkembangan remaja . Keluarga yang tidak diterima oleh lingkungan
akan menyebabkan kenakalan remaja akan meningkat di keluarga tersebeut sebagai
akibat terkekangnya dan terhambatnya akses informasi remaja terhadap
lingkungan sekitar.
(2) Pergaulan
Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah
merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi
nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari
kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat
pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang
lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan
si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan
bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut.
Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat
dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan
dari
kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang
tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai
modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi
frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa
kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.
Pengaruh kawan ini memang cukup besar.Pengaruh kawan
sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan
selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana
dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan
ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak
dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua
para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan
anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak
benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan
banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.
Kriteria teman baik yaitu mereka yang memberikan
perlindungan apabila kita kurang hati-hati, menjaga barang-barang dan harta
kita apabila kita lengah, memberikan perlindungan apabila kita berada dalam
bahaya, tidak pergi meninggalkan kita apabila kita sedang dalam bahaya dan
kesulitan, dan membantu sanak keluarga kita.
Kriteria teman yang tidak baik. Mereka adalah teman
yang akan mendorong seseorang untuk menjadi penjudi, orang yang tidak bermoral,
pemabuk, penipu, dan pelanggar hukum.
(3) Pendidikan
Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan
salah satu tugas orangtua kepada anak Agar anak dapat memperoleh pendidikan
yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan
pula latar belakang agama pengelola sekolah. Hal ini penting untuk menjaga agar
pendidikan Agama yang telah diperoleh anak di rumah tidak kacau dengan agama
yang diajarkan di sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya
beberapa agama di dunia. Berilah pengertian yang baik dan bebas dari kebencian
tentang alasan orangtua memilih agama serta alasan seorang anak harus mengikuti
agama orangtua.
Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang
merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua
hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia.
Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak,
bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam
masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya
memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan
ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang
ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi
tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi
dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama
dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin
kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.
Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang
telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai
dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut
tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian
kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya,
sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama
telah selesai dikerjakan.
(4) Waktu luang
Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada
kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu
mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini
terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya
dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang
positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan
kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan negatif
ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi
waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik perhatian
lingkungannya.
Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari
orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering
menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang
sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa
lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman
keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas
inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman sepergaulan yang
kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak
mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya.
Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya
mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus.
Tersesat.
Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan
pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu
akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam
memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka.
Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan
remaja adalah semacam ‘refreshing’ atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas
sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan
penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.
Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada
kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula.
Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua
hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya
juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi,
sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu
luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus
sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh
seluruh anggota keluarga. Kegiatan keluarga dapat berupa melakukan berbagai
bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain
sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara
dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di
ruang keluarga. Selain itu, dihari libur, seluruh anggota keluarga dapat
bersama-sama pergi berenang, jalan-jalan ke taman ria atau mal, dan lain
sebagainya.
(5) Peran
Orang Tua
Sebagian besar orangtua di jaman sekarang sangat sibuk
mencari nafkah. Mereka sudah tidak mempunyai banyak kesempatan untuk dapat
mengikuti terus kemana pun anak-
anaknya pergi. Padahal, kenakalan remaja banyak
bersumber dari pergaulan. Oleh karena itu, orangtua hendaknya dapat memberikan
langkah konkret yang dapat dilakukan oleh orang tua guna mencegah dan menangani
masalah ini yaitu (1) kasih sayang, (2) kebebasan, (3) pergaulan anak, (4)
pengawasan pada media, (5) bimbingan, (6) pembelajaran agama, (7) dukungan
pada hobi, dan (8) orang tua sebaga tempat berkeluh kesah. Adapun penjelasan
lebih rinci dari peran orang tua tersebut adalah sebagai berikut.
(1) Pemberian kasih sayang dan perhatian dari
orang tua dalam hal apapun.
(2) Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak
mengekang. Contohnya: orang tua boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja
yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan orang tua dia telah
melewati batas yang sewajarnya, orang tua sebagai orangtua perlu memberitahu
dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal
yang sudah melewati batas tersebut.
(3) Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang
sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena
apabila orang tua membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak
sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa
terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
(4) Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media
komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, dll.
(5) Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah,
karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di
rumah.
(6) Perlunya pembelajaran agama yang dilakukan
sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman
kepercayaannya.
(7) Orang tua perlu mendukung hobi yang dia
inginkan selama itu masih positif untuk dia. Jangan pernah orang tua mencegah
hobinya maupun kesempatan dia mengembangkan bakat yang dia sukai selama
bersifat Positif. Karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian dan
kepercayaan dirinya.
(8) Orang tua harus menjadi tempat CURHAT yang
nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang
menghadapi masalah.
E. Usaha
Penanggulangannya
Telah banyak upaya yang dilakukan untuk mencegah
terjadinya kenakalan remaja, baik yang dilaksanakan oleh keluarga, lingkungan
pendidikan dan dilingkungan masyarakat, namun keberhasilannya belum memuaskan
dan ternyata masih tetap terjadi kenakalan remaja.
Penanggulangan Kenaklan remaja perlu keterpaduan dalam
pembinaannya antara keluarga, lembaga pendidikan. Masyarakat dan pemerintah.
F. Pencegahan
· Lingkungan keluarga sebagai lingkungan pertama,
haruslah memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya.
· Orang tua harus mengawasi kegiatan anak, baik dirumah
maupun kegiatan anak dan pergaulan anak.
· memberikan anak pendidikan dalam keluarga, dimana orng
tua memberikan pendidikan moral dan budi pekerti dan pananaman nilai agama pada
anak.
· Bagi si anak, hendaknyalah hati-hati dalam bergaul.
· Guru sebagai orang tua kedua haruslah memberikan
pendidikan tambahan tentang pendidikan moral dan budi pekerti dalam setiap
pelajaran
G. Penindakan
(Represif)
Pencegahan lebih baik dari pada penindakan, karena
penindakan dilakukan apabila suda terjadi kenakalan remaja. Penindakan terhadap
kenakalan remaja akan berbeda dengan kejahatan pelanggaran yang dilakukan oleh
orang dewasa. Penyelesaian terhadap kenakalan remaja yang termasuk golongan
pertama (tingkah laku) perbuatan asosial melanggar norma-norma agama/ sosial
hakekatnya cukup diserahkan pada orang tuanya atau keluarganya. Namun apabila
ada phak keluarga atau atas pengaduan pihak lain, atau atas permintaan
masyarakat umum, kenakalan itu dapat diselesaikan oleh pihak negara penegak
hukum. Sedang penyelsaian terhadap kenakalan remaja yang termasuk
dalam golongan kedua (sudah melanggar norma hukum),
menjadi wewenang alat negara penegak hukum dengan tindakan represif
(penindakan) seperti penahanan, penyidikan, pengusutan, penuntutan dan
keputusan pengadilan. Bagaimana peranan orang tua apabila menjumpai anaknya
yang sudah nakal? Apakah nakal dalam golongan pertama, kalau masih bisa kita
didik/ bina dengan baik bila tidak bisa kita serahkan pada lembaga Pemerintah/
Swasta yang bertugas membina anak-anak nakal. Tetapi apabila sudah melanggar
hukum yang termasuk golongan kedua sebaiknya serahkan kepada polisi demi
kebaikan anak tersebut, karena disamping membuat jera/ takut mengulangi
perbuatannya lagi, pihak polri akan mempertimbangkan kelanjutan proses hukum
tersebut demi masa depan anak. Misalnya dengan jalan menyerahkan pada panti
Asuhan anak nakal atau mengajukan kedepan sidang pengadilan agar dibimbing di
Lembaga Permasyarakatan anak-anak di Tangerang.
H. Dampak
Hukum Kenakalan Remaja
1. Penyalahgunaan Narkoba
Pasal
127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan
bahwa
1) Setiap Penyalah guna:
a. Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun;
b. Narkotika Golongan II bagi dirinya sendiri, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun;
c. Narkotika Golongan III bagi dirinya sendiri, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun
2. Seks Bebas
Secara
khusus mengenai seks bebas tidak diatur dalam KUHP tetapi tindakan tersebut
dapat menjerumuskan kita pada tindak pidana tertentu, seperti:
a. Melanggar kesusilaan didepan umum
Pasal 281 KUHP menyatakan bahwa
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua
tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah:
Ke-1
barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan dihadapan umum;
Ke-2 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan
dimuka orang lain yang hadir tidak dengan kemauannya sendiri
b. Tindak Pidana Perkosaan
Pasal
285 KUHP menyatakan bahwa “Barangsiapa yang dengan kekerasan atau dengan
ancaman memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, karena
perkosaan, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua belas tahun”.
c. Berzina
Pasal 284 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya Sembilan
bulan:
Ke – 1
a) laki-laki yang beristri yang berzina sedang
diketahuinya, bahwa pasal 27 Kita Undang-Undang Hukum Perdata berlaku baginya;
b) perempuan yang bersuami yang berzina;
Ke – 2
a) laki-laki yang turut melakukan perbuatan itu, sedang
diketahuinya bahwa yang turut bersalah itu bersuami;
b) perempuan yang tiada bersuami yang turut melakukan
perbuatan itu, padahal diketahuinya, bahwa yang turut bersalah itu beristri dan
pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku bagi yang turut bersalah itu
d. Menggugurkan kandungan Pasal 346 KUHP menyatakan bahwa
“Wanita yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, atau
menyuruh orang lain menyebabkan itu, dipidana dengan pidana penjara
selama-lamanya emapat tahun” Pasal 348 KUHP menyatakan
1) Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati
kandungan seorang wanita dengan izin wanita itu, dipidana dengan pidana penjara
selama-lamanya lima tahun enam bulan
2) Jika perbuatan itu berakibat wanita itu mati, ia
dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
e. Membunuh anak yang baru dilahirkan
Pasal
341 KUHP menyatakan “Seorang ibu yang karena takut akan diketahui ia sudah
melahirkan anak, pada ketika anak itu dilahirkan atau tiada berapa lama sesudah
dilahirkan, dengan sengaja menghilangkan nyawa anak itu dipidana karena
bersalah melakukan pembunuhan anak, dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh
tahun”
f. Tindak Pidana yang berkaitan dengan Perlindungan Anak
· Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 menyatakan
“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan
memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda
paling banyak 300 juta dan paling sedikit 60 juta.
· Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 menyatakan “Setiap
orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,
melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk
melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana
penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak
300 juta dan paling sedikit 60 juta.
3. Tawuran
Pasal 358 KUHP menyatakan bahwa
Barangsiapa dengan sengaja turut serta dalam
penyerangan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang, maka selain
dari tanggungannya masing-masing atas perbuatan yang istimewa dilakukannya
dipidana:
Ke-1; dengan pidana penjara selama-lamanya dua tahun
delapan bulan, jika penyerangan atau perkelahian itu hanya berakibat ada orang
luka berat;
Ke-2; dengan pidana penjara selama-lamanya empat
tahun, jika penyerangan itu berakibat ada orang mati.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik beberapa
simpulan sebagai berikut.
(1) Kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk
perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam
masyarakatnya.
(2) Ciri-ciri anak yang melakukan kenakalan
remaja seperti ngebut, pornografi, pengrusakan barang orang lain, geng,
berpakaian sembarangan, dan mengganggu orang lain.
(3) Kenakalan remaja ini dapat disebabkan oleh
berbagai faktor yaitu keluarga, pergaulan, pendidikan, dan waktu luang
(4) Langkah konkret yang dapat dilakukan oleh
orang tua guna mencegah dan menangani masalah ini yaitu kasih sayang,
kebebasan, pergaulan anak, pengawasan pada media, bimbingan, pembelajaran
agama, dukungan pada hobi, dan orang tua sebaga tempat berkeluh kesah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, kami menyarankan untuk
lebih menaruh perhatian terhadap persoalan sosial, terutama kenakalan remaja.
Hendaknya kita dapat mencegah dan mengendalikan perilaku remaja sehingga tidak
menimbulkan masalah sosial yang terjadi akibat kenakalan-kenakalan remaja
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
ü Kartini
Kartono,1986, Psikologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Rajawali,
Jakarta
ü Soerjono Soekanto,
1988, Sosiologi Penyimpangan, Rajawali, Jakarta
Oke Sekian Dari Saya Kurang Lebihnya Mohon Maaf Sebesar Besarnya ya!
Tetap Semangat Belajarnya Guys!
Komentar
Posting Komentar