Halo Teman-teman Bertemu lagi dengan
saya Braca Sundawa!
Masih Pada Semangat Belajarnya?
Oke Langsung Saja
Kali ini saya akan share Makalah Pkn tentang Integrasi Nasional Bhineka Tunggal Ika
Cekidot..............!
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Segala puji kehadirat Allah SWT, dengan
segala rahmat dan barokah-Nya, maka Makalah ini dapat terselesaikan walaupun
masih banyak kekurangan disana-sini semua itu karena keterbatasan pengetahuan
dari si penulis.
Makalah ini di buat
untuk memenuhi tugas pelajaran PKN. Dengan keterbatasan ilmu dan pengetahuan maka
selesailah makalah ini, penulis berupaya mencari ilmu dari berbagai
sumber yang ada, tidak menutupi dalam makalah ini banyak sekali
kekurangannya, tapi diharapkan dengan adanya makalah ini bisa menambah
wawasan bagi para pembaca.
Dengan segala kekurangan yang masih ada di makalah ini
penulis dengan senang hati menerima kritik dan saran yang konstruktif dari
para pembaca. sekiranya ada kesalahan dalam penulisan mohon di maklumi.
Wasalamualaikum Wr.Wb
Cisolok, 25 juli 2019
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.......................................................................................................
KATA
PENGANTAR.....................................................................................................i
DAFTAR
ISI...................................................................................................................ii
BAB
I PENDAHULUAN..............................................................................................1
1.1
Latar
Belakang Masalah..........................................................................................1
1.2
Rumusan
Masalah...................................................................................................2
1.3
Tujuan......................................................................................................................2
BAB
II
PEMBAHASAN................................................................................................2
2.1 Pengertian Integrasi
Nasional....................................................................................3
2.2 Syarat Integrasi..........................................................................................................4
2.3 Faktor-faktor Pendorong,
Pendukung, dan Penghambat Integrasi Nasional............5
2.4 Integrasi Nasional Indonesia.....................................................................................6
BAB
III PENUTUP.......................................................................................................11
3.1 Kesimpulan...............................................................................................................11
3.2
Saran.........................................................................................................................11
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................12
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Semboyan bangsa Indonesia
“Bhinneka Tunggal Ika” tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu, kita harus
benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita juga
memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang lain, yakni:
1. Dasar Negara Pancasila
2. Bendera Merah Putih sebagai
bendera kebangsaan
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dan bahasa persatuan
4. Lambang Negara Burung Garuda
5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu-lagu perjuangan
Persatuan dalam keberagaman memiliki arti
yang sangat penting. Persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap
warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
1. Kehidupan yang serasi, selaras,
dan seimbang.
2. Pergaulan antarsesama yang
lebih akrab.
3. Perbedaan yang ada tidak
menjadi sumber masalah.
4. Pembangunan berjalan lancar.
Indonesia merupakan Negara yang
sangat rentan akan terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan
Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta
karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya. Indonesia merupakan negara
yang memiliki keistimewaan keanekaragaman budaya, suku, etnik, bahasa, dan
sebagainya dibandingkan dengan negara lain.
Pada dasarnya keberagaman
masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena
itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam di setiap
warga negara Indonesia. Namun, dalam kenyataanya masih ada konflik yang terjadi
dengan mengatasnamakan suku, agama, ras atau antargolongan tertentu. Hal ini
menunjukkan yang ada harusnya dapat
menjadi modal bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk
mendukungnya, diperlukan persatuan yang kokoh dan kuat. Namun, masih banyak
permasalahan yang harus diselesaikan. Salah satunya masih terjadi bentrokan
yang mengatasnamakan suku tertentu dalam hal penggarapan lahan pertanian atau
hutan. Hal ini menunjukkan belum adanya kesadaran akan sikap komitmen persatuan
dalam keberagaman di Indonesia. Komitmen akan persatuan akan tegak jika
peraturan yang mengatur masalah suku atau hak individu ditegakkan dengan baik.
Jika bentrokan ini diakibatkan
karena masalah yang berkaitan dengan hukum, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 telah mengatur dalam Pasal 28D Ayat (1) bahwa ”Setiap
orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang
adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Dengan demikian, permasalahan
dan bentrokan bisa dihindari dengan memberikan perlindungan secara penuh kepada
setiap warga negara.
Untuk mempersatukan masyarakat
yang beragam, perlu adanya toleransi yang tinggi antarkebudayaan. Sikap saling
menghargai antargolongan, mengenali, dan mencintai budaya lain adalah hal yang
perlu dibudayakan. Contoh nyata implementasi hal tersebut adalah dengan
mempertunjukkan tarian suku-suku yang ada di Indonesia. Dengan demikian, setiap
suku mempunyai rasa simpati satu sama lain.
Persatuan bangsa merupakan syarat
yang mutlak bagi kejayaan Indonesia. Jika masyarakatnya tidak bersatu dan
selalu memprioritaskan kepentingannya sendiri, maka cita-cita Indonesia yang
terdapat dalam sila ketiga Pancasila hanya akan menjadi mimpi yang tak akan
pernah terwujud. Kalian harus mampu menghidupkan kembali semboyan “Bhinneka
Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman harus
membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi dan rasa saling
menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut. Kuncinya terdapat pada komitmen
persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa
Pengertian Integrasi Nasional ?
1.2.2 Apa Syarat Integrasi?
1.2.3 Apa Faktor-faktor Pendorong,
Pendukung, dan Penghambat
Integrasi Nasional?
1.2.4 Bagaimana Mewujudkan
Integrasi Nasional di Indonesia ?
1.3 Tujuan
1.3.1 Mengetahui Pengertian
Integrasi Nasional.
1.3.2 Mengetahui Syarat
Integrasi.
1.3.3 Mengetahui Faktor-faktor Pendorong,
Pendukung, dan Penghambat
Integrasi Nasional.
1.3.4 Mengetahui Mewujudkan
Integrasi Nasional di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional berasal dari
dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa
Inggris, integrate, artinya
menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat
dan utuh. Kata Nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
a. Secara Politis
Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan
berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang
membentuk suatu identitas nasional.
b. Secara Antropologis
Integrasi nasional secara antropologis berarti proses
penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai
suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
|
Sumber:
www.tribunnews.com
Gambar 5.1. Perbedaan pendapat
diperbolehkan dan merupakan hak setiap orang. Namun, perbedaan tersebut jangan
sampai menghancurkan sendi-sendi
persaudara antaranak bangsa. Jika terjadi bentrok kita semua yang akan rugi.
Pendapat para ahli tentang integrasi. Yaitu sbb:
1.
Howard Wriggins
Integritas bangsa berarti penyatuan bagian yang
berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh
atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu
kesatuan bangsa.
2.
Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Menurutnya, integrasi nasional ini sebagai proses
penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek
sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal
dan horizonntal.
3.
J. Soedjati Djiwandono
Menurutnya, integrasi nasional sebagai cara
bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan
dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu
taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan. Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia
berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu
kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus
nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
2.2 Syarat Integrasi
Adapun syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu
negara adalah sebagai berikut.
a. Anggota-anggota masyarakat merasa
bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b. Terciptanya kesepakatan
(konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang
dilestarikan dan dijadikan pedoman.
c. Norma-norma dan nilai-nilai sosial
dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang
harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apakah kalian bisa membedakan mana yang
hak dan mana kewajiban sebagai warga negara yang baik (good citizenship).
Jangan sampai menyalahgunakan hak karena akan banyak sekali orang yang bisa
seenaknya melakukan sesuatu hal yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula
dengan orang yang selalu berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga
negara. Perilaku ini bisa dijadikan contoh perilaku yang merugikan masyarakat,
khususnya bagi pemerintah. Pelanggaran hak orang akan menyebabkan terjadinya
disintegrasi sehingga orang yang haknya dilanggar kemungkinan tidak akan
menjalankan kewajibannya.
Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan dalam
menjalankan hak dan kewajiban. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang
bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diri sendiri. Misalnya,
pertumbuhan pembanguanan infrastruktur (jalan dan jembatan) di satu daerah
dengan daerah lainnya harus sama. Jika berbeda akan terjadi kecemburuan dan
berakibat terganggunya integrasi nasional. Dengan demikian, sangat penting
integrasi nasional bagi pembangunan bangsa dalam masyarakat yang berbeda-beda.
Setiap warga masyarakat harus menyadari adanya perbedaan etnik, suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.
Perbedaan tersebut jangan sampai dijadikan sebagai pemicu terjadinya
disintegrasi nasional. Oleh karena itu, kalian harus memahami hak dan kewajiban
dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga
integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana cara menjaga
integrasi tersebut? Kalian tentu pernah melihat di televisi atau membaca di
media massa, anggota TNI yang ditempatkan di ujung pulau untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Memang saat ini Indonesia tidak dalam keadaan atau suasana perang,
tetapi negara menuntut kita sebagai warga negara untuk ikut serta menjaga
integrasi nasional.
Rakyat Indonesia harus memiliki sikap untuk mempersiapkan
diri jika terdapat ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat
mengganggu integrasi nasional.
Kalian juga wajib ikut serta dalam menjaga integrasi
nasional dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan, baik
yang datang dari luar maupun dari dalam. Oleh karena itu, kalian sebagai warga
negara yang baik wajib menaati semua peraturan-peraturan yang berlaku.
2.3 Faktor-faktor Pendorong, Pendukung, dan
Penghambat Integrasi Nasional
a. Faktor pendorong tercapainya
integrasi nasional
1) Adanya rasa senasib dan
seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
2) Adanya ideologi nasional yang
tercermin dalam simbol negara yaitu
Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3) Adanya tekad serta keinginan untuk
bersatu di kalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah
Pemuda.
4) Adanya ancaman dari luar yang
menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
b. Faktor pendukung integrasi nasional
1) Penggunaan bahasa Indonesia.
2) Adanya semangat persatuan dan
kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.
3) Adanya kepribadian dan pandangan
hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
4) Adanya jiwa dan semangat gotong
royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
5) Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat
penderitaan penjajahan.
c. Faktor penghambat integrasi
nasional
1) Kurangnya penghargaan terhadap
kemajemukan yang bersifat heterogen.
2) Kurangnya toleransi antargolongan.
3) Kurangnya kesadaran dari
masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.
4) Adanya ketidakpuasan terhadap
ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.
2.4 Integrasi Nasional Indonesia
Integrasi nasional dapat dilihat
dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi
vertikal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan
persepsi, keinginan, dan harapan yang ada antara elite dan massa atau antara
pemerintah dan rakyat. Jadi integrasi vertikal merupakan upaya mewujudkan
integrasi dengan menjebatani perbedaan-perbedaan antara pemerintah dan rakyat.
Integrasi nasional dalam dimensi yang demikian biasa disebut dengan integrasi
politik. Sedangkan dimensi horisontal dari integrasi adalah dimensi yang
berkenaan dengan upaya mewujudkan persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang
ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan wilayah tempat tinggal,
perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya dan perbedaan-perbedaan
lainnya. Jadi integrasi horisontal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan
menjembatani perbedaan antar kelompok dalam masyarakat. Integrasi nasional
dalam dimensi ini biasa disebut dengan integrasi teritorial.
Pengertian integrasi nasional
mencakup dimensi vertikal maupun dimensi horizontal. Dengan demikian persoalan
integrasi nasional menyangkut keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat,
serta keserasian hubungan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan
latar belakang perbedaan di dalamnya. Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional
indonesia, tantangan yang di hadapi datang dari keduanya. Dalam dimensi
horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang
berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi
vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan
massa, dimana latar belakang pendidikan kekotaan menyebabkan kaum
elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional. Masalah yang
berkenaan dengan dimensi vertikal lebih sering muncul ke permukaan setelah
berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus
indonesia dimensi horizontal lebih menonjol dari pada dimensi vertikalnya.
(Sjamsuddin, 1989:11).
Tantangan integrasi nasional
tersebut lebih menonjol ke permukaan setelah memasuki era reformasi tahun 1998.
Konflik horizontal maupun vertikal sering terjadi bersamaan dengan melemahnya
otoritas pemerintahan di pusat. Kebebasan yang digulirkan pada era reformasi
sebagai bagian dari proses demokratisasi yang telah banyak disalahgunakan oleh
kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk bertindak seenaknya sendiri, tindakan
mana kemudian memunculkan adanya gesekan-gesekan antar kelompok dalam
masyarakat dan memicu terjadinya konflik atau kerusuhan antar kelompok.
Bersamaaan dengan itu demontrasi menentang kebijakan pemerintah juga banyak
terjadi, bahkan seringkali demonstrasi itu diikuti oleh tindakan-tindakan
anarkis.
Keinginan yang kuat dari
pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang
sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap
pemerintah yang sah, dan ketaatan warga masyarakat melaksanakan kebijakan
pemerintah adalah pertanda adanya integrasi dalam arti vertikal. Sebaliknya
kebijakan demi kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang tidak atau kurang
sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar
warga masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menggambarkan kurang adanya
integrasi vertikal. Memang tidak ada kebijakan pemerintah yang melayani dan
memuaskan seluruh warga masyarakat, tetapi setidak-tidaknya kebijakan
pemerintah hendaknya dapat melayani keinginan dan harapan sebagian besar warga
masyarakat.
Sedangkan jalinan hubungan dan
kerjasama di antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan
untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompok-kelompok
masyarakat dengan pembedaaan yang ada satu sama lain, merupakan pertanda adanya
integrasi dalam arti horizontal. Pertentangan atau konflik antar kelompok
dengan berbagai latar belakang perbedaan yang ada, tidak pernah tertutup sama
sekali kemungkinannya untuk terjadi. Namun yang diharapkan bahwa konflik itu
dapat dikelola dan dicarikan solusinya dengan baik, dan terjadi dalam kadar
yang tidak terlalu mengganggu upaya pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat
dan pencapaian tujuan nasional.
Salah satu persoalan yang dialami
oleh negara-negara berkembang termasuk indonesia dalam mewujudkan integrasi
nasional adalah masalah primordialisme yang masih kuat. Titik pusat goncangan
primordial biasanya berkisar pada beberapa hal, yaitu masalah hubungan darah
(kesukuan), jenis bangsa (ras), bahasa, daerah, agama, dan kebiasaan. (geertz,
dalam : sudarsono, 1982: 5-7).
Di era globalisasi, tantangan itu
bertambah oleh adanya tarikan global dimana keberadaan negara dan bangsa sering
dirasa terlalu sempit untuk mewadahi tuntunan dan kecenderungan global. Dengan
demikian keberadaan negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan
dari luar berupa globalisasi yang cenderung mengabaikan batas-batas
negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa kecenderungan menguatnya
ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan.
Disitulah nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang
semakin berat.
Namun demikian harus tetap
diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter bangsa tetap diperlukan di era
indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus
mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang tangguh, dan mencapai
negara-bangsa yang besar. Nasionalisme sebagai karakter semakin diperlukan
dalam menjaga harkat dan martabat bangsa di era globalisasi karena gelombang
“peradaban kesejagatan” ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas teritorial
negara akibat gempuran informasi dan komunikasi. (budimansyah dan suryadi,
2008:164).
Dengan kondisi masyarakat
indonesia yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa
masyarakat indonesia menyimpan potensi konflik yang sangat besar, baik konflik
yang bersifat vertikal maupun bersifat horizontal. Dalam dimensi vertikal,
sepanjang sejarah sejak proklamasi indonesia hampir tidak pernah lepas dari
gejolak kedaerahan berupa tuntutan untuk memisahkan diri. Sedangkan dalam
dimensi horizontal, sering pula dijumpai adanya gejolak atau pertentangan
diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang bernuansa ras,
kesukuan, keagamaan, atau antar golongan. Disamping itu juga konflik yang
bernuansa kecemburuan sosial.
Dalam skala nasional, kasus aceh,
papua, ambon, merupakan konflik yang bersifat vertikal dengan target untuk
memisahkan diri dari negara republik indonesia. Kasus-kasus tersebut dapat
dilihat sebagai konflik antara masyarakat daerah dengan otoritas kekuasaan yang
ada di pusat. Disamping masuknya kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat
yang ada di daerah, munculnya konflik tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan
terhadap kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan di daerah. Kebijakan
pemerintah pusat dianggap memunculkan kesenjangan antar daerah, sehingga ada
daerah-daerah tertentu yang sangat maju pembangunannya, sementara ada
daerah-daerah yang masih terbelakang. Dalam hubungan ini isu dikhotomi jawa dan
luar jawa sangat menonjol, dimana jawa dianggap mempresentasikan pusat
kekuasaan yang kondisinya sangat maju, sementara hanya daerah-daerah di luar
jawa yang merasa menyumbangkan pendapatan yang besar pada negara, kondisinya
masih terbelakang. Dengan mengacu pada faktor-faktor terjadinya konflik
kedaerahan sebagaimana disebutkan diatas, konflik kedaerahan di indonesia
terkait secara akumulatif dengan berbagai faktor tersebut.
Sejak awal berdirinya negara
indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan
dengan menghargai terdapatnya perbedaan di dalamnya. Artinya bahwa upaya
mewujudkan integrasi nasional indonesia dilakukan dengan tetap memberi
kesempatan kepada unsur-unsur perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan
berkembang secara bersama-sama. Proses pengesahan pembukaan UUD 1945 oleh PPKI
pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bahannya diambil dari naskah piagam jakarta,
dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara pancasila, menunjukkan pada
kjita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers) pada waaktu itu
menghargai perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat
indonesia. Para pendiri negara rela mengesampingkan persoalan
perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah negara yang dapat melindungi
seluruh rakyat indonesia.
Sejalan dengan itu dipakailah
semboyan bhineka tunggal ika, yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap
satu adanya. Semboyan tersebut sama maknanya dengan istilah “unity in
diversity:”, yang artinya bersatu dalam keanekaragaman, sebuah ungkapan yang
menggambarkan cara menyatukan secara demokratis suatu masyarakat yang
didalamnya diwarnai oleh adanya berbagai perbedaan. Dengan semboyan bhineka
tunggal ika tersebut segala perbedaan dalam masyarakat ditanggapi bukan sebagai
keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai
kekayaan budaya yang dapat dijadikan sumber pengayaan kebudayaan nasional kita.
Untuk terwujudnya masyarakat yang
menggambarkan semboyan bhineka tunggal ika, diperlukan pandangan atau wawasan
multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pandangan bahwa setiap kebudayaan
memiliki nilai dan kedudukan yang sama dengan kebudayaan lain, sehingga setiap
kebudayaan berhak mendapatkan tempat sebagaimana kebudayaan lainnya. (baidhawy.
2005:5). Perwujudan dari multikulturalisme adalah kesediaan orang-orang dari
kebudayaan yang beragam untuk hidup berdampingan secara damai. Disini
diperlukan sikap hidup yang memandang perbedaan di antara anggota masyarakat
sebagai kenyataan wajar dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan
untuk berkonflik. Disamping itu perlu memandang kebudayaan orang lain dari
perspektif pemilik kebudayaan yang bersangkutan, dan bukan memandang kebudayaan
orang lain dari perspektif dirinya sendiri. Oleh karena itu multikulturalisme
menekankan pentingnya belajar tentang kebudayaan-kebudayaan lain dan mencoba
memahaminya secara penuh dan empatik sehingga dapat menghargai
kebudayaan-kebudayaan lain disamping kebudayaannya sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Semboyan bangsa Indonesia
“Bhinneka Tunggal Ika” tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu, kita harus
benar-benar memahami maknanya.
Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa
memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya
yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah
keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
3.2 Saran
Integrasi nasional sangat diperlukan oleh negara indonesia karena dari
integrasi nasional dapat mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di
indonesia, sehingga tidak adanya konflik perpecahan yang terjadi dikarenakan
perbedaan semata. Walaupun indonesia ini berbeda-beda suku, ras, agama, dan
budaya, tetapi tetap indonesia adalah negara yang satu yang mempunyai satu tujuan
untuk memakmurkan negara indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Oke Sekian Dari Saya Kurang Lebihnya Mohon Maaf Sebesar Besarnya ya!
Tetap Semangat Belajarnya Guys!

Komentar
Posting Komentar